Disambut Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, PPID Kota Mataram Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Dipublikasikan 18 Feb 2026 21:10

Disambut Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB,
PPID Kota Mataram Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Suasana hangat penuh kekeluargaan mewarnai kunjungan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Nurmila A, bersama jajaran ke Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka penyerahan Laporan Tahunan Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Mataram Tahun 2025.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, H. M. Zaini, di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi NTB, Rabu (18/02/2026).

Pada tahun 2025, dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi NTB, PPID Kota Mataram berhasil meraih predikat Badan Publik kategori Kabupaten/Kota Terinformatif Pertama dengan nilai 99,40. Capaian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 02/KEP/KI-NTB/XII/2025 tentang Penetapan Hasil Penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025.


Atas prestasi tersebut, H M Zaini mendorong PPID Kota Mataram untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang hampir sempurna tersebut melalui penguatan komitmen, konsistensi pelayanan informasi publik, serta peningkatan kualitas tata kelola keterbukaan informasi secara berkelanjutan.


Dengan capaian tersebut, PPID Kota Mataram menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta partisipatif demi terwujudnya kepercayaan publik yang berkelanjutan.