Transparansi Jadi Jantung Tata Kelola Pemerintahan, PPID Utama Mataram Perkuat Optimalisasi Informasi Publik
Dipublikasikan 19 May 2026 22:06

Transparansi Jadi Jantung Tata Kelola Pemerintahan, PPID Utama Mataram Perkuat Optimalisasi Informasi Publik
Pemerintah Kota Mataram terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui optimalisasi layanan informasi publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Layanan Publik melalui Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram selaku PPID Utama Kota Mataram secara daring (dalam jaringan), dan diikuti oleh 125 PPID Pelaksana yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kelurahan, puskesmas, hingga sekolah tingkat SMP Negeri se-Kota Mataram. Pada Selasa (19/05/2026).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Nurmila, A., menyampaikan bahwa transparansi informasi publik merupakan jantung tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus instrumen utama dalam mencegah praktik korupsi. Karena itu, seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Mataram diharapkan mampu menjalankan kewajiban pelayanan informasi secara optimal.

“Sebagai badan publik, kita memiliki kewajiban menyiapkan, mendokumentasikan, serta melayani kebutuhan informasi publik. Transparansi adalah bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan akuntabel,” tegasnya saat membuka acara Bimtek tersebut.
Lebih lanjut, Nurmila menambahkan bahwa peserta Bimtek yang terdiri dari PPID pelaksana dan petugas layanan informasi di OPD maupun badan publik diminta segera melakukan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala, minimal enam bulan sekali.

“Forum ini diharapkan menjadi wadah diskusi untuk menyampaikan berbagai kendala di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi antara PPID pelaksana dengan PPID Utama,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Mataram berharap pengelolaan informasi publik di seluruh badan publik semakin tertib, responsif, dan mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, transparan, serta akuntabel kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Nurmila juga menyampaikan bahwa kerja sama dan dedikasi seluruh admin pelaksana menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang informatif, responsif, dan akuntabel.
“Dengan mengawal keterbukaan informasi dan menjaga kepercayaan publik, PPID Utama Kota Mataram terus mendapatkan kategori Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB. Bahkan pada tahun 2023 dan 2025 berhasil meraih predikat terbaik pertama. Terima kasih atas dedikasi seluruh admin pelaksana,” pungkasnya.

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan materi terkait optimalisasi layanan informasi publik melalui pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP). Materi disampaikan oleh Pranata Humas Ahli Muda, Nining Sulistiningsih, S.Kom.
Pada pemaparannya dijelaskan bahwa Daftar Informasi Publik (DIP) merupakan catatan yang memuat seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaan badan publik secara sistematis, kecuali informasi yang dikecualikan. DIP menjadi instrumen penting untuk mempermudah pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan badan publik.

Materi juga menekankan pentingnya pemutakhiran DIP secara berkala. Sesuai ketentuan teknis, daftar informasi publik wajib diperbarui sekurang-kurangnya setiap enam bulan sekali. Bahkan, pembaruan dapat dilakukan lebih cepat apabila terdapat perubahan data maupun informasi yang signifikan.

Selain itu, peserta Bimtek diberikan pemahaman mengenai unsur-unsur yang wajib dimuat dalam DIP, di antaranya nomor informasi, ringkasan isi informasi, pejabat atau unit yang menguasai informasi, penanggung jawab pembuatan, waktu pembuatan, bentuk informasi yang tersedia, hingga jangka waktu penyimpanan arsip.

Dalam sesi tersebut juga dipaparkan contoh penyusunan Daftar Informasi Publik, lembar pengujian konsekuensi, serta klasifikasi informasi yang dikecualikan sebagai bagian dari tata kelola layanan informasi publik yang tertib dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPID pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Mataram dapat semakin memahami tata cara pengelolaan informasi publik yang baik, sekaligus mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.